PETUNJUK PENYELENGGARAAN
SATUAN KARYA BAKTI HUSADA
(KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 53 TAHUN 1985)
BAB I
PENDAHULUAN
Pt. 1. Umum
a. Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok membina anak dan pemuda Indonesia agar menjadi tenaga kader pembangunan bermoral Pancasila, yang kuat dan sehat akan jasmani dan rohaninya.
b. Salah satu upaya untuk membentuk tenaga kader pembangunan tersebut di atas adalah membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang kesehatan yang merupakan bagian penting dari pembangunan nasioal.
c. Tujuan pembangunan dalam bidang kesehatan antara lain untuk mencapai kemampuan hidup sehat bagi setiap orang sehingga dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.